Porostimur.com, Masohi – Kepala Kepolisian Resor Maluku Tengah AKBP Dax Emmanuell, S. M., S.I.K., secara simbolis memusnakan barang bukti 4.380 liter Miras jenis Sopi di halaman gedung Bhayangkara Polres Maluku Tengah dalam rangka operasi Lilin Salawaki 2022, Kamis (22/12/2022).
Kegiatan pemusnahan barang bukti miras ini merupakan hasil penyitaan pelaksanaan operasi Antik Salawaku 2022, Operasi Pekat Salawaku 2022 dan razia miras selama tahun 2022.
Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri oleh Dandim 1502/Masohi Letkol CZI Muhammad Yusuf Aksa, ST. MM., Wakapolres Maluku Tengah KOMPOL M. Bambang Surya W., S.I.K., Wadanyon B Pelopor AKP Hidayat, S.I.K.,Forkopimda serta para awak media baik elektronik, cetak maupun online.
Seperti kita ketahui bersama bahwa banyak peristiwa korban meninggal sia-sia karena miras, dan banyak contoh kejahatan terjadi karena pengaruh miras.
Mengingat pengaruh negatif dari minuman keras sangat luar biasa, apabila tidak dikontrol oleh pemerintah tentu dampaknya akan sangat berbahaya bagi kehidupan suatu bangsa, dimana dengan mengkonsumsi miras dengan alkohol tinggi merusak sistem yang ada ditubuh kita.
“Dari miras akan timbul berbagai gangguan kamtibmas dari penganiayaan ringan, penganiayaan berat bahkan sampai kepada pembunuhan. Yang lebih mengerikan lagi akan terjadi pelecehan seksual terhadap anak anak, seperti yang kita lihat di media massa maupun media sosial beredar berita bahwa sudah banyak korban. Korban dari yang mengkonsumsi sendiri sudah banyak yang meninggal”, Terang Kapolres.




