Polres Malteng Sita Ratusan Liter Miras

oleh -35 views

“Peringatan secara lisan dan tertulis untuk tidak lagi mengumpulkan maupun menjual miras. Pembinaan dan diwajibkan membuat surat pernyataan diatas materai. Sebab ada sanksi hukumnya,” ucap Kapolres.

Orang nomor satu di Polres Malteng itu, ratusan liter miras itu dikemas dalam jerigen dan kantong plastik bening untuk diedarkan kepada warga yang hendak membeli.

“Ratusan liter miras itu, telah dibawa ke Mapolres Malteng untuk selanjutnya di musnahkan,” tandas mantan Kasat Lantas ini. (keket)

Baca Juga  Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Rutan Polresta Ambon, 11 Personel Diperiksa Propam