Porostimur.com, Ambon – Pada Minggu malam sekitar Pkl. 21.00 Wit, tepatnya di depan RM Padang samping Bank BCA Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, telah terjadi tindak pidana kekerasan bersama oleh Orang Tak Dikenal (OTK) yang berujung kepada aksi pembacokan terhadap Sdr. Ricky (36 Tahun), yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok pada tangan sebelah kiri.
Menurut keterangan saksi atas nama Sdr. Rahmat (31 Tahun) yang bekerja sebagai Jukir di pasar Mardika menjelaskan, sekitar 3 (tiga) hari yang lalu salah seorang rekannya kehilangan 1(satu) unit Hp di pasar Mardika, dan meminta bantuan kepada saksi untuk membantu mencari HP tersebut. Atas permintaan rekannya saksi pun membantu untuk mencari HP tersebut, dan ditemukan oleh saksi.
Setelah itu pada hari Minggu sekitar Pkl. 21.00 Wit, saksi menemui Sdr. Lala karena menerima informasi kalau kartu HP milik rekannya telah ditemukan, sehingga saksi langsung menuju TKP, tepatnya di samping RM Padang, samping Bank BCA Pasar Mardika.
Pada saat saksi sedang duduk sambil bermain HP, tiba-tiba saksi dipukul oleh OTK dengan menggunakan kayu yang mengenai wajah sebelah kanan saksi sehingga saksi langsung terjatuh, diwaktu yang bersamaan salah seorang OTK juga hendak membacok saksi dengan menggunakan alat tajam (Parang) namun saksi langsung menghindar dan melarikan diri.