Porostimur.com, Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Brimob berinisial Bripda MS terhadap siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial AT (14) hingga meninggal dunia di Kota Tual, Maluku.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, menyampaikan duka cita mendalam sekaligus empati kepada keluarga korban atas peristiwa tersebut.
“Polri turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut,” kata Isir melalui keterangannya, Sabtu (21/2/2026).
Tindakan Individu, Bukan Representasi Institusi
Isir menegaskan, tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum tersebut merupakan perbuatan individu yang menyimpang dan tidak merepresentasikan institusi Polri.
“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” jelasnya.
Ia memastikan proses hukum terhadap Bripda MS akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Penindakan, kata dia, akan berjalan melalui dua jalur sekaligus, yakni proses pidana dan kode etik.
“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.









