Porostimur.com, Labuha – Polsek Gane Barat berhasil menemukan tempat pembuatan minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus, Sabtu (15/4/2023).
Kegiatan razia ini dipimpin langsung langsung Kanit Intel Bripka Munawar Adam dan berhasil mengamankan barang haram tersebut di Desa Boso dan Desa Suka Damai, Kecamatan Gane Barat Utara
Kapolsek Gane Barat Iptu Wawan Lauwanto, SH saat dikonfirmasi membenarkan penemuan tempat penyulingan miras tersebut
“Iya benar, pada hari Sabtu tanggal 15 April 2023, pukul 09.00 WIT – 13.00 WIT, personil Polsek Gane Barat melaksanakan giat razia miras,” ungkap Wawan.
Dari hasil razia miras kata Wawan, anggota berhasil menemukan tempat penyulingan miras di Desa Boso dan Desa Suka Damai, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara.
Barang bukti minimum keras yang berhasil diamankan di tempat pabrik pembuatan minuman haram itu.
“Untuk Desa Boso dengan rincian 3 (tiga ) buah tempat penyulingan, dan Bahan baku saguer sebanyak 500 liter, cap tikus 11 liter,” ungkap Wawan.
“Dan untuk di Desa Suka Damai angota juga berhasil mengamankan, 3 (tiga ) tempat penyulingan bahan baku saguer 200 liter
Dan cap tikus 8 liter,” sambungnya.
Kapolsek Gane Barat Iptu Wawan Lauwanto menegaskan, atas dasar penemuan barang haram itu anggota langsung memusnakan di tempat dan melakukan pembongkaran tempat penyulingan dan langsung merusak tempat penampungan bahan baku miras tersebut.




