Porostimur.com | Ambon: Polsek Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, memusnahkan 60 liter minuman keras tradisional jenis Sopi yang berhasil disita dari atas kapal Pelni KM Dobonsolo dari Bau-Bau yang sandar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Jumat (10/9/2021) sekitar pukul 07.00 wit, saat
Razia ini dipimpin Kapolsek KPYS, Iptu. B. Surya Muhammad’ S.Trk, dengan memeriksa barang bawaan penumpang yang ada di atas kapal tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, berhasil diamankan minuman keras tradisional jenis sopi yang di bawah oleh tiga buruh bagasi atas nama R3za, Irham dan Akram,” ungkap Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Izack Leitemia kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).
Minuman keras jenis sopi saat ditemukan di kemas menggunakan jerigen ukuran 5 liter sebanyak 12 jerigen dengan total 60 liter.
“Setelah diamankan, miras tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dituangkan ke laut,” tutup dia.
Kapolsek KPYS, Iptu. B. Surya Muhammad’ S.Trk, mengatakan, pihaknya terus melakukan razia barang penumpang saat di pelabuhan Yosudarso Ambon.
Hal ini dilakukan personil dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas, dengan sasaran minuman keras tradisional jenis sopi, bahan tambang, dan barang ilegal lainnya. (nur)









