Menurut Lakena, mereka yang didampingi dan diberikan pendapingan saat itu adalah di Desa Adaut.
“Pada pukul 09.00 WIT menyambangi anak korban tindak pidana Kekerasan Seksual YS (14 Thn), pelajar kelas IX SMP, melakukan pendampingan serta penguatan terhadap anak korban serta keluarga dan berharap keluarga tetap kuat dan sabar dalam menghadapi proses hukum, kemudian diimbau kepada anak korban untuk tidak minder dalam pergaulan dan lingkungan dan tetap melanjutkan sekolah dengan baik. Di sela kunjungan Kapolsek bersama Kanit Reskrim Polsek Selaru memberikan bantuan sembako kepada anak korban dan keluarga” begitu pula korban kekerasan “pada pukul 11.00 WIT melakukan sambang dan kunjungan terhadap korban tindak pidana penganiayaan berinisial OM (43 Thn) di Desa Namtabung. Kepada korban diberikan pendampingan dan dan penjelasan mengenai perkara yang sementara ditangani kemudian Kapolsek Selaru bersama Kanit Reskrim memberikan bantuan sembako kepada korban yang merupakan seorang perempuan yang hidup sebatang karang dan hanya bergantung hidup pada keluarga”, papar Lakena.
Adapun sasaran kegiatan baksos ini kata Lakena, adalah kepada mereka yang mengalami tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak didesa adaut dan korban kekerasan fisik terhadap perempuan (penganiayaan) di Desa Namtabung. dengan tujuan memberikan pendampingan, serta penguatan dan memberikan sentuhan kasih berupa bantuan sembako kepada para korban yang merupakan kaum rentan dan ekonomi lemah. (Olof)









