Sementara itu, Asintel Kasad Mayjen TNI Dr. Drs. Jaka Tandang, M.C.S, M.A.P., dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ketua Tim menjelaskan, sosialisasi bidang Inteltek yang dilaksanakan secara tersebar dan bergantian diseluruh Kotama TNI-AD, bertujuan untuk memberikan pengetahuan atau wawasan, penekanan dan tentang arah kebijakan pimpinan TNI-AD terhadap hal-hal yang berkaitan dengan tugas bidang Intelijen Teknik kepada seluruh personil, khususnya Apintel dalam rangka mendukung tugas pokok TNI-AD, khususnya pemanfaatan teknologi informasi.
“Sosialisasi bidang Inteltek ini dilaksanakan secara tersebar di jajaran TNI-AD kepada prajurit, agar tidak terjerat delik aduan UU ITE. Saya sangat berharap, para peserta mencermati setiap materi yang diberikan”, harapnya.
Dalam sosialisasi ini, dibahas tentang undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE), Edukasi Cerdas dan Bijak dalam Bermedia Sosial. (Keket)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









