Praktisi Hukum Soroti Deretan Dugaan Korupsi di Halbar, KPK Didesak Turun Tangan

oleh -34 Dilihat
Praktisi Hukum Soroti Deretan Dugaan Korupsi di Halbar, KPK Didesak Turun Tangan

“Mulai dari perubahan lokus pembangunan dari rencana awal di Kecamatan Loloda Tengah ke Kecamatan Ibu tanpa persetujuan Kemenkes, realisasi anggaran APBN lebih dari Rp42 miliar yang belum jelas statusnya, progres fisik baru sekitar 39 persen, hingga rencana pembiayaan lanjutan menggunakan APBD,” ujarnya.

Yan mempertanyakan pertanggungjawaban atas anggaran yang disebut telah dicairkan sekitar Rp15 miliar lebih sebelum pemerintah daerah kembali mengalokasikan APBD untuk melanjutkan pembangunan.

“Rp42 miliar lebih itu adalah uang rakyat. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut digunakan, berapa yang sudah terserap, dan aset apa yang telah terbentuk. Jangan sampai APBD dipakai untuk menambal kejanggalan administrasi yang sebenarnya bermasalah dari awal,” ungkapnya.

Baca Juga  Target LP2B 87 Persen Tercapai Lebih Cepat, Menteri Nusron Apresiasi Kinerja Jajaran ATR/BPN

Ia meminta adanya audit menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan.

Yan juga menyoroti tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Polres Halbar dengan nilai anggaran yang disebut mencapai lebih dari Rp6,4 miliar.

Perkara tersebut antara lain pengadaan kapal fiber Dinas Perikanan yang bersumber dari APBD 2024 dengan nilai anggaran Rp5.027.850.450, penggunaan Dana PIID-PEL Tahun 2019 di Desa Ratem, Kecamatan Jailolo Selatan, serta dugaan penyimpangan perjalanan dinas Inspektorat pada 2021.

No More Posts Available.

No more pages to load.