Praktisi Hukum Soroti Deretan Dugaan Korupsi di Halbar, KPK Didesak Turun Tangan

oleh -34 Dilihat
Praktisi Hukum Soroti Deretan Dugaan Korupsi di Halbar, KPK Didesak Turun Tangan

Menurut Yan, sejumlah perkara tersebut telah menjadi perhatian publik karena proses penanganannya belum berujung pada penetapan tersangka.

“Masyarakat mulai bertanya-tanya, mengapa kasus-kasus yang menyentuh uang rakyat ini bisa berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun tidak ada kejelasan statusnya? Apakah karena nama-nama besar tersangkut di dalamnya sehingga proses hukum jadi terhambat?” ungkapnya.

Bansos Rp3 Miliar dan Desakan KPK Turun Tangan

Sorotan berikutnya diarahkan pada perkara dugaan penyimpangan dana bantuan sosial Dinas Sosial Tahun Anggaran 2023 yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Halmahera Barat.

Perkara tersebut disebut telah berada dalam tahap penyelidikan sejak Mei 2026. Yan mempertanyakan belum adanya penetapan tersangka dalam perkara yang nilai penyimpangannya disebut lebih dari Rp3 miliar.

“Dana bansos itu adalah hak rakyat yang paling membutuhkan. Kalau ada penyimpangan, proses hukum harus berjalan cepat dan tegas. Empat bulan itu waktu yang cukup panjang untuk sekadar penyelidikan. Masyarakat berhak tahu, apakah memang belum cukup alat bukti atau ada kendala lain yang menghambat proses ini?” tegasnya.

Baca Juga  Iran Serang Kapal Nirawak AS di Selat Hormuz, Perang Teheran-Washington Makin Memanas

Yan mengakui Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak menetapkan batas waktu kaku dalam setiap tahap penyelidikan. Namun, menurutnya, prinsip peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan tetap harus menjadi pijakan.

No More Posts Available.

No more pages to load.