Awalnya korban menolak ajakan AR, namun pelaku terus memaksa hingga terjadi hubungan tersebut. Ternyata AR juga mengajak teman-temannya untuk melampiaskan hasrat mereka. Korban akhirnya diperkosa oleh enam pelaku. Yang membuat ibu-ibu itu semakin emosi, karena terduga pelaku masih bebas berkeliaran.
Kapolres Seram Bagian Timur, AKBP Agus Joko Nugroho yang menemui massa, menegaskan, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Saya pastikan proses hukum tetap berjalan, dan tidak ada tebang pilih dalam penanganan kasus ini,” tegasnya. (red)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









