Putusan MA soal Dokumen Pendidikan Gibran, Gerindra Hormati Proses Hukum, PKS Minta DPR Tindak Lanjuti

oleh -24 Dilihat
Di tengah perbedaan respons partai politik, sejumlah spanduk yang berisi desakan pemakzulan Gibran juga terpasang di gerbang depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).

Menurut Kholid, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti secara jelas agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum berkepanjangan. Ia juga menilai konsistensi penerapan hukum menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.

Karena itu, PKS mendorong DPR mendalami persoalan tersebut melalui mekanisme resmi dengan melibatkan pihak-pihak terkait dan ahli hukum tata negara.

“DPR perlu tindaklanjuti putusan MK dan MA secara demokratis dan konstitusional. DPR perlu mempelajari putusan secara utuh, memeriksa dokumen dan proses verifikasinya, mendengarkan penjelasan pihak terkait, kemudian tentukan sikap sesuai kewenangan dan hak konstitusional yang dimiliki,” jelasnya.

Kholid juga meminta agar putusan MA dan MK menjadi bahan evaluasi terhadap tata kelola penyetaraan pendidikan serta proses verifikasi persyaratan calon peserta pemilu. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan dokumen yang ketat, transparan, dan akuntabel.

Spanduk Desak Pemakzulan Gibran Muncul di Gedung DPR

Di tengah perbedaan respons partai politik, sejumlah spanduk yang berisi desakan pemakzulan Gibran juga terpasang di gerbang depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).

Baca Juga  Bahlil Evaluasi Lima Konsesi Tambang Milik Negara, Cadangan Mineral Ditaksir Capai Rp5.400 Triliun

Berdasarkan pantauan Inilah.com, salah satu spanduk berisi ajakan kepada masyarakat untuk memberikan tanda tangan dukungan terhadap pemakzulan Gibran. Spanduk tersebut mengaitkan desakan itu dengan putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tanggal 6 Oktober 2026.

No More Posts Available.

No more pages to load.