“Ada tiga perusahan yang memiliki boga itulah yang akan menangani konsumsi, sehingga PKK hanya berkordinasi berapa kesiapan dan kebutuhan yang disiapkan,” katanya.
Rahayaan menekankan, penggunaan anggaran/biaya harus diperhatikan agar tidak menyalahi prosedur, sehingga nantinya usai kegiatan Pesparani ini muncul perkara hukum akibat tidak dapat memlertanggung jawabkan persoalan anggaran.
Seberapa besar kesiapan Pemkot terkait penyelenggaraan Pesparani ini, kata Rahayaan jika MTQ di Saumlaki bisa sukses maka, maka Pesparani di Kota Tual juga akan sukses, sebagajmana pada setiap pertemuan dirinya selalu menghimbau masyarakat agar mari beraama-sama menyikseskan Pesparani ke – IV Provinsi Maluku di Kota Tual nantinya. (Saad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News











