“Kami akan berusaha keras menyelesaikan persoalan ini, mungkin dengan cara membayar sebagian dulu sesuai kemampuan daerah. Tapi adik-adik juga harus bersabar, karena ada banyak masalah lain yang juga perlu diselesaikan,” jelas Djumpa.
Ia menambahkan, kebijakan pemulangan mahasiswa dari kampus merupakan keputusan pihak kampus, bukan Pemda. Untuk sementara, program beasiswa bagi mahasiswa baru dihentikan hingga tunggakan lama diselesaikan.
“Fokus kami saat ini adalah menuntaskan masalah yang ada. Tim khusus yang diketuai Asisten III Bupati sedang berada di Ambon untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.
Sikap DPRD dan Aparat Hukum
Wakil Ketua I DPRD Aru Udin Belsigaway, menegaskan DPRD akan berkolaborasi dengan Pemda agar masalah ini segera diselesaikan.
“Adik-adik sekalian harap bersabar. Kami akan berusaha bersama pemerintah menyelesaikan masalah ini,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Aru AKBP Albert Perwira Sihite, berterima kasih karena aksi berlangsung tertib. Ia juga memastikan laporan terkait dugaan penyimpangan akan diproses.
“Saya sudah perintahkan penyidik untuk menindaklanjuti laporan. Adik-adik jangan ragu, biarkan Pemda dan DPRD bekerja, kami dari APH juga akan memproses secara hukum,” tegasnya.









