Porostimur.com, Piru — Ketegangan antara warga Desa Patahuwe dan Desa Lisabata, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, memanas hingga berujung pada pembakaran rumah warga. Polisi bersama TNI dan pemerintah daerah langsung bergerak melakukan penyekatan untuk mencegah pertikaian meluas.
Sebanyak 92 personel gabungan dikerahkan Kapolres SBB AKBP Revindo Pradikta Rulando, S.P., S.I.K., M.H., untuk melokalisir situasi dan memisahkan konsentrasi massa dari kedua desa, Jumat (11/9/2026).
Personel tersebut terdiri dari jajaran Polres SBB, Polsek Taniwel, Polsek Taniwel Timur, personel Brimob, serta Koramil Taniwel.
Aparat ditempatkan di sejumlah titik yang dinilai rawan untuk mencegah warga kedua desa kembali berhadapan. Selain melakukan penyekatan, petugas juga memberikan imbauan agar masyarakat kembali ke desa masing-masing dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu eskalasi.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan langkah cepat tersebut dilakukan setelah aparat menerima informasi mengenai meningkatnya ketegangan antara warga Patahuwe dan Lisabata.
“Polri bersama TNI dan unsur pemerintah setempat telah mengambil langkah cepat untuk melokalisir situasi. Saat ini situasi sudah dapat dikendalikan dan berangsur-angsur kembali kondusif,” kata Rositah.









