Remaja 17 Tahun Meninggal, Keluarga Pertanyakan Penahanan Dua Tersangka Dugaan Kekerasan di Ternate

oleh -101 Dilihat
Duka belum beranjak dari keluarga RD, remaja perempuan berusia 17 tahun di Kota Ternate, Maluku Utara. RD meninggal dunia setelah sebelumnya diduga menjadi korban kekerasan fisik dan kekerasan seksual di sebuah hotel di Kelurahan Gamalama.

“Kami mohon, agar tersangka dilakukan penahanan, jangan lagi berkeliaran sementara adik kami sudah meninggal dunia,” tegas Dahlia.

“Mohon Pak Kapolda dan Ibu Kapolres agar berikan kepastian hukum pada kami sebagai keluarga. Para tersangka juga harus diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku agar kami sebagai keluarga juga mendapatkan kepastian hukum,” lanjutnya.

Polisi Janji Evaluasi Penanganan Perkara

Keluhan keluarga tersebut mendapat respons dari kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Ternate IPTU Arif Budi Aji mengatakan pihaknya akan mengecek langsung perkembangan perkara tersebut, termasuk alasan penyidik belum melakukan penahanan terhadap para tersangka.

Menurut Arif, pihaknya perlu terlebih dahulu berkoordinasi dengan penyidik yang menangani perkara sejak laporan dibuat.

Baca Juga  Bahlil Ancam Evaluasi Kontrak Ekspor Energi, Negara yang Tak Hargai Indonesia Bisa Disetop Pasokannya

“Ternyata dari Maret, tunggu coba kami cek perkembangannya ke penyidik yang menanganinya,” ujar Arif.

Pernyataan tersebut menjadi harapan bagi keluarga RD yang kini tidak hanya kehilangan anggota keluarga, tetapi juga menunggu kejelasan atas proses hukum perkara yang mereka laporkan.

Bagi keluarga, kepastian hukum menjadi bagian penting dari perjuangan setelah RD tidak lagi dapat memperjuangkan dirinya sendiri.

Kini perhatian tertuju pada langkah penyidik berikutnya: sejauh mana perkara tersebut akan diproses, bagaimana status hukum kedua tersangka, dan apakah kepolisian akan mengambil langkah penahanan sebagaimana yang diminta keluarga korban.

No More Posts Available.

No more pages to load.