Porostimur.com, Ternate — Tim Resmob Polda Maluku Utara bersama Resmob Macan Gamalama dan Reskrim Polsek Ternate Selatan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial AL (19) di wilayah Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan, Selasa (27/1/2026) malam.
Penangkapan dilakukan setelah aparat kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan kendaraan yang kerap digunakan terduga pelaku saat beraksi di sejumlah lokasi di Kota Ternate.
Berawal dari Informasi Warga
Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W, S.H., S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang segera direspons oleh tim di lapangan.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim di lapangan. Berkat kerja sama dan sinergi antar satuan, terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti,” ujar Wahyu.
Berdasarkan informasi itu, tim melakukan pemantauan hingga akhirnya mengamankan AL sekitar pukul 21.40 WIT tanpa perlawanan di wilayah Ternate Selatan.
Akui Beraksi di Sejumlah Lokasi
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi di wilayah Kota Ternate. Sasaran pencurian antara lain toko, minimarket, hingga counter.









