Porostimur.com, Ambon – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon memberikan award pegawai teladan periode bulan Oktober kepada pegawai atas nama Hendrika Hutami Somoharjo, Rabu (20/11/2024).
Kepala Rutan Ambon Adam Ridwansah mengatakan pemberian penghargaan pegawai teladan sebagai bentuk aprsiasi kepada pegawai yang telah melaksanakan tugas, kinerja dengan baik, disiplin dan penuh rasa tanggung jawab.
Menurut Adam, pemberian pegawai teladan ini juga, sebagai bentuk motivasi bagi seluruh jajaran untuk selalu memberikan kinerja terbaik bagi organisasi dan pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat.
“Selamat kepada ibu Tami yang telah mendapatkan penghargaan pegawai teladan periode bulan oktober 2024, terus dipertahankan dan semoga dapat menjadi contoh untuk petugas yang lain, serta berikan pelayanan yang baik kepada warga binaan dan masyarakat dengan sepenuh hati, tingkatkan kedisiplinan, integritas untuk mencapai tujuan organisasi,” ucap Adam.
Lebih lanjut Adam mengimbau agar dalam pelaksanakan tugas dan fungsi (Tusi) harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, dan tentunya mengedepankan komunikasi yang baik dan humanis, sehingga warga binaan maupun Masyarakat pengguna layanan dapat merasakan dampak yang baik dari pelayanan tersebut.