Di tengah polemik yang berkembang, ia meminta semua pihak tidak terjebak dalam perdebatan mengenai siapa yang paling benar atau pihak mana yang harus dipersalahkan.
Baginya, hal yang lebih penting adalah memastikan setiap keputusan memiliki landasan ilmiah, dasar hukum yang jelas, serta berorientasi pada kepentingan publik.
Saadiah secara khusus menyoroti perlunya koordinasi antara Kodam XV/Pattimura, Pemerintah Kota Ambon, Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, dan Universitas Pattimura.
Ia berharap keterlibatan seluruh pihak tersebut dapat menghasilkan kajian komprehensif yang menjawab persoalan teknis sekaligus memberikan kepastian mengenai kelanjutan penataan kawasan Waitomu.
“Semua pihak harus membuka ruang dialog. Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi perdebatan antarlembaga atau saling mempertahankan kepentingan. Yang harus dijaga adalah kepentingan masyarakat Ambon,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah dan instansi teknis menyampaikan hasil kajian serta rekomendasi secara terbuka agar masyarakat mengetahui dasar pertimbangan dari setiap kebijakan yang diambil.
UMKM Harus Berkembang Tanpa Mengorbankan Fungsi Sungai
Meski menekankan perlindungan lingkungan, Saadiah mengingatkan agar kepentingan pedagang kecil dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tetap diperhatikan.









