Menurutnya, penataan kawasan yang membuka peluang usaha bagi masyarakat merupakan bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, pengembangan ekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan warga.
Ia tidak ingin ruang usaha yang dibangun saat ini justru menghadirkan risiko bagi masyarakat pada masa mendatang akibat pengabaian fungsi sungai.
Karena itu, Saadiah berharap polemik penataan kawasan Waitomu dapat diselesaikan melalui dialog terbuka, kajian objektif, dan keputusan yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
“Ambon membutuhkan pembangunan, tetapi pembangunan yang bertanggung jawab. UMKM harus diberi ruang untuk berkembang, kawasan kota perlu ditata, namun fungsi sungai dan keselamatan masyarakat tidak boleh dikorbankan,” pungkasnya.
(Josian Kakisina)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









