Porostimur.com, Langgur – Tabir kasus penikaman yang menewaskan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, mulai terkuak. Polisi memastikan aksi brutal tersebut dilatarbelakangi motif balas dendam, dengan salah satu terduga pelaku diketahui merupakan atlet tarung bebas.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maluku Tenggara bergerak cepat dan berhasil meringkus dua pelaku, masing-masing berinisial HR alias Hendra (28) dan FU alias Finis, hanya beberapa jam setelah kejadian, Minggu (19/4/2026).
Pelaku Atlet Tarung Bebas
Informasi yang dihimpun menyebutkan, HR dikenal di kalangan komunitas bela diri dengan julukan “Keybadboy”. Ia merupakan atlet yang pernah tampil di ajang One Pride MMA dan memiliki rekam jejak prestasi di dunia tarung bebas.
Hendrikus, nama yang dikaitkan dengan julukan tersebut, diketahui pernah meraih dua medali emas dalam ajang Semarang Fight Night 4 “Ring of Celebration” pada September 2025, masing-masing di cabang Boxing dan Kickboxing. Selain itu, ia juga tercatat sebagai mahasiswa di Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang.
Dia juga tercatat pernah meraih medali emas Wushu pada Pekan Olahraga Provinsi Maluku (Popmal), satu medali emas Pra PON, dan satu medali perunggu di PON 2024 untuk Maluku.










