“Dengan adanya sosialisasi ini dapat mencegah serta meminimalisir terjadinya sengketa, konflik dan perkara pertanahan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” harapnya.
Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber oleh PLT Kasi PPS Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar. R. Indra Trikusuma, S. ST., dengan materi sosialisasi pencegahan sengketa dan konflik pertanahan.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Kepala Desa Lauran J . Kenjapluan, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, KBO Sat Reskrim Ipda Hendriko Silalahi, S.Tr.K., Pemerintah Desa Lauran, Kanit I Pidum Reskrim Polres beserta Anggota, Bhabinkamtibmas Desa Lauran, Babinsa Desa Lauran beserta para peserta yang hadir kurang lebih sekitar 28 orang. (Frets Besitimur)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News










