Porostimur.com | Sanana: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bagian Pemerintahaan, Bagian Hukum serta Badan Kesbangpol Pemerintah Daerah Kepulauan Sula Maluku Utara, Rabu (18/8/2021).
RDP yang berlangsung di ruang Rapat Komisi I DPRD tersebut, membahas soal pembentukan tim investigasi aset sejumlah desa yang diduga bermasalah.
Ketua Komisi I DPRD Kepsul, M. Natsir Sangadji mengatakan, pemda sudah membentuk tim untuk menginvestigasi aset di beberapa desa yang diduga bermasalah.
“Ada beberapa Kepala Desa (Kades) yang sebelumnya (mantan kades) paska kalah dari Pilkades tapi tidak menyerahkan aset desa. Mereka hanya menyerahkan stempel desa. contoh kasusnya di Desa Waina, Kecamatan Sulabeai Barat dan Desa Manaf, Kecamatan Sulabesi Tengah,” jelas Natsir.
Sangadji bilang hal ini baru terungkap ketika Komisi I dan Pemda Kepsul melakukan kunjungan kerja ke Desa Waina dan Desa Manaf beberapa hari lalu.
Menurut Nasir, masih ada desa lain yang diduga memiliki persoalan yang sama, namun baru dua desa itu yang dibahas dalam RDP
“Masih ada desa-desa yang lain, tetapi tadi dua desa itu yang sempat dibahas, karena memang tim pemerintah daerah juga tahu dan teman-teman DPRD juga sudah turun cek,” beber M. Natsir.









