Sejumlah Timses Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu, Hendrata Thes Mulai Ubah Jurus

oleh -5 Dilihat

Porostimur.com | Sanana: Setelah sejumlah tim suksesnya ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran Pemilu oleh Polres Kepuluan Sula, termasuk dua oknum Anggota DPRD Kepuluan Sula berinisial MNS dan AU, kandidat bupati Kepuluan Sula nomor urut 1 Hendrata Thes mulai mengajak pendukungnya untuk belaku santun selama Pilkada.

Jurus ini mulai dimainkan oleh Hendrata, pada kampanye putaran kedua di Desa Umaga, Kecamatan Sulabesi Tengah, Jumat (23/10/2020) kemarin.

Ketua Partai Demokrat Malut ini mangaku memberikan pendidikan politik dan menjaga hubungan basudara, setelah pada kampanye putaran pertama tampil arogan di sejumlah gelaran kampanye, termasuk memperkarakan penyelenggaraan ke pihak Kepolisian.

“Pada kampanye putaran kedua ini, saya terus mengingatkan semua pihak agar dalam berpolitik jangan mempersulit masyarakat. Khusus pendukung dan simpatisan HT-Umar, marilah kita tunjukkan cara politik yang baik dan santun,” kata Hendrata.

Menurut Hendrata, Pilkada merupakan alat atau sarana untuk memilih pemimpin lima tahun kedepan.

Baca Juga  Pemerintah Lirik Pulau di Maluku Jadi Kawasan Industri, Berpotensi Serap 250 Ribu Tenaga Kerja

“Desa Waiboga dan Umaga adalah desa unggulan, sebab Desa Umaga saat ini sudah memiliki satu unit mesin ATM BRI dan Pasar. Selain Kecamatan Sanana ada juga Desa Umaga memiliki sekolah unggulan, bukan saja SMP Negeri 1 Sanana yang menjadi sekolah unggulan dan itu akan diwariskan kepada generasi akan datang,” ujarnya.