“Meski kewenangan izin pertambangan ada di pemerintah pusat, Pemkab Haltim tetap memiliki tanggung jawab melaporkan kondisi lapangan yang mengancam keselamatan publik,” ujar Ricky.
Ia menambahkan, DLH dan Inspektorat Tambang akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan DLH Provinsi untuk melakukan verifikasi langsung.
“Inspektur tambang harus turun langsung karena kondisi ini sudah luar biasa,” tegasnya.
Warga dan Pengendara Diminta Waspada
Sekda Haltim juga mengimbau masyarakat dan pengendara yang melintas di jalur Maba–Buli agar berhati-hati.
“Secara visual, lokasi ini telah membahayakan keselamatan jiwa. Selaku pemerintah daerah, kami menyampaikan imbauan untuk ekstra hati-hati,” ujarnya.
Hingga saat ini, material longsor yang kerap menutupi jalan lintas Halmahera tetap menjadi perhatian serius warga. Selain menghambat mobilitas transportasi antar-kecamatan, kondisi ini juga menimbulkan risiko keselamatan bagi setiap pengguna jalan yang melintas. (Nahrawi Hi. Taha)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com










