Teriakan R lalu mengundang banyak warga, hingga akhirnya TNP dan MM dilaporkan ke kantor polisi terdekat.
Sayang, saat Polisi datang, MM sudah kabur.
Sementara oknum dokter TNP diamankan ke Polres Pulau Buru.
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah baju kaos lengan panjang warna hitam, satu buah celana pendek jeans warna coklat, dua buah celana dalam bokser, satu buah seprei dan satu helai daster.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku TNP mengaku telah berpacaran dengan Briptu MM selama satu bulan.
Dikabarkan, suami dokter TNP, Bripka JA, telah melaporkan kasus perselingkuhan isterinya tersebut ke SPKT Polda Maluku dan Bidang Propam Polda Maluku.
Kepala Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol M Guntur mengatakan kasus perselingkuhan Briptu MM dan TNP sudah ditangani Polres Buru.
“Oh kasus itu (perselingkuhan), itu sudah ditangani di Polres Pulau Buru,” kata Guntur kepada Kompas.com.
Ia pun meminta agar kasus itu langsung dikonfirmasi ke Kapolres Pulau Buru.
“Nanti ditanyakan penanganannya ke Kapolres, saya lagi di Papua,” ujarnya.
Kapolres Pulau Buru AKBP Egia Febri Kusuma Wiatmijaya yang dihubungi Kompas.com berulang kali tidak merespon.
Sementara Paur Subag Humas Polres Pulau Buru, Aipda Jamaludin yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan kasus perselingkuhan antara Briptu MM dan dokter TNP.




