Selisih Perhitungan Kadar Nikel Berpotensi Rugikan Negara, DPR Bentuk Panja

oleh -40 views

Porostimur.com – Jakarta: Polemik mengenai selisih perhitungan kadar nikel terus mengemuka. Misal di kawasan industri yang hanya menggunakan satu surveyor yang ditunjuk smelter, padahal pemerintah sudah menetapkan menetapkan sejumlah perusahaan penyurvei yang boleh dan diizinkan untuk melakukan verifikasi atas kadar nikel tersebut.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengungkapkan, tidak boleh ada surveyor yang diistimewakan, bahkan seharusnya semua surveyor mengikuti semua prosedur, metodologi survei hitungan kadar nikel sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.

“Surveyor seharusnya punya standard prosedur tidak boleh asal potong kompas. Selisih hitung kadar nikel jelas merugikan negara karena pendapatan yang lebih kecil. Hal ini seharusnya ditindaklanjuti secara serius. Harus dibuktikan selisih hitung itu dan apa penyebabnya. Kalau terjadi dikarenakan kong kalikong pengusaha tambang dengan surveyor, keduanya harus mendapatkan sanksi yan tegas. Kalau yang terjadi adalah kelalaian surveyor, maka surveyor harus disanksi termasuk sanksi dicabut izin operasi,” tegas Piter, kepada media, Senin (25/10/2021).

Baca Juga  Wakapolda Malut Hadiri Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Fondasi Utama SDM

Menurut Piter, sengkarut hitungan kadar nikel ini sejatinya bisa dituntaskan jika ada sikap tegas pemerintah, terutama pada surveyor. Jika tak ada ketegasan, malah dibiarkan lama, maka negara dan pengusaha dirugikan.