Porostimur.com | Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menunjuk panglima untuk melakukan masirah kubra (aksi besar-besaran) apabila setelah pertemuan dengan MUI dengan DPR tidak menemukan hasil terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Wakil ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi mengatakan, hal ini ditempuh apabila upaya persuasif sudah tidak dapat lagi dilakukan.
“Kami gunakan masirah kubra yang memiliki arti dalam yaitu berjuang di jalan Allah untuk mendapatkan Ridha Allah. Jangan sampai ketika malam hari orang sedang tidur, pembahasan itu disahkan, naudzubillah min dzalik, kami akan rapat dan di dalam rapat itu harus ada orang yang kuat untuk melakukan masirah kubra, kalau dulu ada 212, kita skalanya nasional dari semua provinsi,” ujarnya dalam webinar, Sabtu (20/6/2020) kemarin.
“Kalau menghadapi penista agama kita bisa menghadirkan massa yang banyak, ini akan kita hadirkan jumlah massa besar dari seluruh provinsi. Isy kariman au mut syahidan (hidup mulia atau mati syahid), slogan ini yang akan kita pakai dari hati,” tambahnya.
Dia meminta Ormas yang siap untuk melakukan upaya konkrit jika RUU HIP benar-benar disahkan pembahasannya. Ini demi kebaikan bangsa Indonesia dan generasi mendatang.




