“Jika tidak, maka secara moral, kalian telah membunuh keadilan AT untuk kedua kalinya,” pungkasnya.
Kasus ini sebelumnya telah memicu protes dari keluarga korban yang juga menolak pemindahan lokasi sidang. Mereka menilai keputusan tersebut merugikan serta tidak mempertimbangkan aspek keadilan bagi korban dan masyarakat setempat. (Megarivera Renyaan)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com











