Sidang PK ini menjadi momentum penting dalam menguji kembali putusan sebelumnya, sekaligus membuka ruang bagi koreksi terhadap praktik penegakan hukum yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada keadilan substantif.
Para pihak berharap, melalui proses ini, keadilan bagi masyarakat adat Maba Sangaji dapat ditegakkan, serta menjadi preseden penting bagi perlindungan hak-hak masyarakat adat di Indonesia.
(Tim)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









