Ray bahkan mempertanyakan pihak yang selama ini dianggap membuat kegaduhan dalam polemik dokumen pendidikan Gibran.
“Kalau sebelumnya ini sering kali disebut bahwa masyarakat suka buat gaduh soal ijazah, sekarang mungkin yang perlu dipertanyakan sebenarnya yang ingin selalu membuat gaduh ini siapa?” katanya.
Putusan MA dan Peta Dukungan Politik di DPR
Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saidiman Ahmad, menilai putusan MA dapat menjadi tambahan argumen hukum bagi kelompok politik yang mendorong penggunaan hak angket untuk menyelidiki persoalan dokumen pendidikan Gibran.
“Dengan keputusan MA itu, maka kelompok politik yang menginginkan jatuhnya Gibran, melalui pemakzulan yang didahului hak angket DPR memiliki tambahan argumen hukum,” ucap Saidiman kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, dikutip Minggu (1/11/2026).
Saidiman menyebut, sejauh ini PDIP dan PKS telah memberikan sinyal dukungan terhadap hak angket. Sementara itu, partai-partai utama pendukung pemerintah, seperti Gerindra dan Golkar, dinilainya cenderung pasif atau lebih mengutamakan stabilitas politik.
Menurutnya, kelanjutan wacana hak angket hingga kemungkinan pemakzulan akan sangat dipengaruhi sikap partai-partai dalam koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.









