Porostimur.com | Jakarta: Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, menilai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) tak lazim. Salah satunya karena penyelenggaraan KLB tersebut tidak sesuai AD/ART partai yang masih berlaku.
“Mengapa tidak lazim? Ya karena yang menggelar KLB itu tidak mengikuti AD/ART partai dan bahkan Ketum (ketua umum) yang dimunculkan bukan kader,” ujar Siti dalam diskusi daring Polemik Trijaya, Sabtu (6/3/2021).
Siti mengatakan, KLB Demokrat versi Deli Serdang itu pun membingungkan masyarakat serta para pegiat demokrasi, pengamat politik, intelektual, dan akademisi yang sedang belajar demokrasi. Peristiwa KLB itu cukup memprihatinkan karena menjadi konsumsi publik.
“Membingungkan kita semua, ada apa dengan Demokrat, mengapa KLB mendadak muncul, apa dampaknya tentunya bagi kesinambungan Partai Demokrat setelah munculnya Moeldoko sebagai ketum versi KLB Sumut,” katanya.
Di samping itu, lanjut dia, berdasarkan perspektif demokrasi, KLB Demokrat di Deli Serdang sangat memprihatinkan karena melanggar kaidah dan peraturan partai. Aturan dalam AD/ART partai yang seharusnya dipatuhi semua kadernya.




