Porostimur.com, Tidore – Warga di Desa Maitara Utara, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan, mempertanyakan kejelasan kasus dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Maitara Utara Tahun 2023 kepada Inspektorat Kota Tidore Kepulauan.
Rizki Haerudin, salah satu warga di Desa Maitara Utara, menilai kinerja Inspektorat terkesan lambat dan belum memberikan kepastian terkait hasil audit yang sudah dilaksanakan pada 25 April 2024 lalu.
Kepada Porostimur.com, Rizki mempertanyakan hasil audit Inspektorat Kota Tidore, yang entah disengaja atau tidak, namun menurut dia terkesan lambat.
“Seharusnya pada 13 Mei 2024 kemarin, hasil audit akan dikeluarkan oleh Inspektorat,” ucap Rizki, Jumat (17/5/2024).
Sesuai yang dijanjikan Inspektorat, kata dia, hasil audit keluar di hari Senin kemarin, tetapi sampai saat ini belum keluar.
Tak hanya itu, Rizki juga mempertanyakan pernyataan Kabid Bina Desa Dinas PMD Kota Tidore, Iswan Salim soal pemberhentian sementara Kades Maitara Utara, Rizki M Nur per 1 Mei 2024, hanyalah isapan jempol saja.
Sebagaimana diberitakan oleh salah satu media, dia (Red: Iswan Salim) sebelumya, pernah berkomentar bahwa akan memberhentikan Kades Maitara Utara, jika belum menyelesaikan masalah tersebut, namun sampai saat ini tidak ada surat pemberhentian sementara dari PMD terhadap Kades Maitara Utara,” tandasnya.