Soal Lakalantas Tunggal di Underpass Tantui, Polisi dan Pihak RS Diminta Klarifikasi

oleh -18 views

Porostimur.com, Ambon – Pihak keluarga meminta penyidik Polresta Ambon dan pihak rumah sakit melakukan klarifikasi terkait pemberitaankecelakaan yang terjadi di Underpas Depan Kantor ATR BPN Maluku,Senin (3/2/2025) dini hari.

Orang tua Wilfred Jordany Palapia (16) korban kecelakaan meminta pihak penyidik dan RS yang mengeluarkan pernyataan bahwa anaknya dalam pengaruh Alkohol saat insiden terjadi untuk melakukan klarifikasi

Menurut dia, pemberitaan ini telah mencemarkan reputasi seseorang dan juga hak pasien dalam penanganan medis

Kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025) orang tua korban mengaku kecewa adanya pemberitaan bahwa anaknya mengalami kecelakaan tagal dipengaruhi alkohol, dirinya merasa dirugikan karena anaknya tidak dalam kondisi mabuk

“Beta sebagai orang tua merasa dirugikan karena anak tidak mabuk dibilang mabuk, dan ini sudah menyebar luas kemana-mana,” ujarnya kesal.

Akibat dari pemberitaan tersebut, pula, pihak RS Siloam menolak penanganan medis menggunakan BPJS, karena pernyataan dari Siloam kalau anak dalam keadaaan mabuk tidak bisa menggunakan BPJS

“Siloam sempat bilang kalau penanganan kaki itu 50 juta, Beta pikir 50 juta besar oleh karena itu Beta minta BPJS, 50-50 sudah, tapi katanya tidak bisa karena pengaruh alkohol,” tuturnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.