Soal Penggeledahan di 2 OPD oleh Kejari Haltim, Ini Kata Bupati Ubaid Yakub

oleh -291 views

Porostimur.com, Maba – Bupati Halmahera Timur (Haltim) Ubaid Yakub mengatakan, penggeledahan yang dilakukan pihak Kejari Haltim di dua organisasi perangkat daerah (OPD) merupakan tugas dan tanggung mereka selaku pihak penyidik, terkait masalah hukum yang ada di daerah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hal ini disampaikan Ubaid menyikapi pertanyaan sejumlah jurnalis terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Kejari Haltim di kantor Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup serta dan Disperindakop beberapa hari lalu.

Orang nomor satu di Haltim itu mengatakan bahwa, proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kejari Haltim hanya untuk memastikan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan sehingga mereka mendatangi kedua kantor tersebut.

Baca Juga  Kejari Haltim Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 ke Penyidikan

“Tahapan yang dilalukan itu masih dalam tahapan penyelidikan, belum sampai pada tingkat penyidikan, jadi kita harus berfikiran positif, karena itu memang tanggung jawan yang mereka emban sebagai penegak hukum,” ujar Ubaid, Selasa (1/7/2025) malam di Gedung DPRD Haltim.

“Kita tidak bisa menjustifikasi bahwa ketika pihak Kejari mendatangi kedua kantor tersebut lalu kita berspekulasi bahwa mereka terlibat. Dari aspek hukum harus kita pahami bahwa ini hanya proses penyelidakan, jadi kita harus berfikiran positif,” pungkas bupati dua periode itu. (Nahrawi)

No More Posts Available.

No more pages to load.