Soal Pilkades, Komisi I DPRD Kepulauan Sula Tak Tinggal Diam

oleh -18 views

Porostimur.com| Sanana: Tarik ulur pemelihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara (Malut) bakal seru, pasalnya hingga kini belum ada kesepakatan antara Pemda dan DPRD terkait waktu penyelenggaraan.

Padahal sebelumnya telah dibentuk Perda tentang Pilkades serta sudah beberapa kali melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Sekretaris Daerah, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) dengan DPRD.

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepsul dan Pemerintah Daerah (Pemda) terkesan tarik ulur dan saling lempar tanggung jawab.

Namun seluruh alur pembicaraan terhenti pada belum adanya Peraturan Bupati sebagai produk turunan dari Perda Pilkades.

Bupati Hendrata Thes sendiri pun enggan menyelanggarakan Pilkades dengan alasan masyarakat belum siap.

Ketua Komisi I DPRD Kepsul,M Natsir Sangadji melalui pesan WhatsApp, Kamis (02/01/2020) mengatakan, bila dalam waktu dekat tidak ada pemilihan kades maka DPRD akan menggunakan hak interpelasi atau dan hak angket.

“Bila pemerintah tidak melakukan pemilihan kepala desa maka kita akan pakai hak yang melekat di DPRD,” ancam Sangaji.

Nasir menambahkan Komisi I tidak tinggal diam dan segera berkonsultasi dengan Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dalam waktu dekat terkait Pilkades. (ifo)