Tahun 2022, BNNP Maluku Ungkap 13 Kasus Narkotika dengan 21 Tersangka

oleh -139 views

Porostimur.com, Ambon – Hingga penghujung Tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku berhasil mengungkap 21 orang tersangka penyalahgunaan narkotika

Hal ini disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Rohmad Nursahid saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2022 di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor BNNP Maluku, Jumat (30/12/2022).

Rohmad Nursahid menyatakan bahwa bidang pemberantasan BNNP Maluku akan terus berupaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkotika serta memutus jaringan sindikat narkotika yang beroperasional di Provinsi Maluku.

Rohmad bilang, sampai akhir Tahun 2022 ada 13 kasus yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka 21 orang, di mana jumlah ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang berjumlah 20 orang dan satu orang tersebut berhasil diungkap di Lapas Kota Ambon pada awal bulan November.

“Berdasarkan klasifikasi jenis kelamin tersangka laki-laki sebanyak 20 orang dan perempuan 1 orang, dengan tingkat pendidikan SD sebanyak 2 orang, SMP 1 orang, SMA 16 orang, dan S1 2 orang dan saat ini barang bukti yang diamankan oleh BNNP Provinsi Maluku Tahun 2022 yaitu sabu seberat 113,73 gram, ganja seberat 394,5 gram, dan tembakau sintetis sebanyak 117,09 gram,” papar dia.

No More Posts Available.

No more pages to load.