Tahun 2022 Ditresnarkoba Polda Malut Berhasil Ungkap 79 Kasus Narkoba di Maluku Utara

oleh -325 views

Porostimur.com, Ternate – Sepanjang tahun 2022 Ditresnarkoba Polda Maluku Utara berhasil mengungkap sebanyak 79 kasus narkoba di wilayah Maluku Utara.

Pengungkapan kasus sebanyak itu oleh Polda Maluku Utara, tercatat sepanjang bulan Januari – Desember 2022.

“Memang sepanjang tahun ini, anggota saya sudah ungkap kasus narkoba sebanyak itu,” Kata Direktur Ditresnarkoba Polda Maluku Utara Kombes (Pol) Tri Setyadi Artono, Jumat (8/12/2022).

Dia menyebut, jumlah itu sudah over kapasitas, dengan target tangkapan 2022, yakni sebanyak 45 kasus.

Setyadi bilang, 45 kasus tersebut, khusus di Ditresnarkoba Polda, belum termasuk kasus yang diungkap Polres jajaran di delapan kabupaten.

Menurut dia, jumlah kasus tersebut kemungkinan bisa bertambah hingga 80 kasus pada akhir tahun nanti.

Baca Juga  Real Madrid Tundukkan Sevilla 1-0, Vinicius Jadi Penentu Kemenangan

“Dari target kita 45 kasus, sekarang sudah 79 kasus. Kemungkinan akhir bulan Desember ini bisa 80 kasus,” ucapnya.

Tentu dengan tangkapan ini masing-masing Polres juga diberikan target ungkap kasus.

Seperti halnya untuk Polres Ternate ada target 12 kasus. Namun bisa ungkap hingga sampai 39 kasus.

Sementara untuk Polres lain juga ada target masing-masing 3-4 kasus, namun bisa capai dan bisa lebih target.

“Untuk kita saja sudah over kapasitas, karena sudah lebihi target awal,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.