Porostimur.com, Jakarta – Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana untuk membantu pemerintah daerah, membangun ruas jalan di wilayahnya. Untuk Provinsi Maluku, total pagu anggaran yang gelontorkan pemerintah pusat untuk proyek jalan, mencapai Rp302,9 miliar.
Khusus untuk ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku, diberikan dana untuk proyek jalan tahun 2024 sebesar Rp71,3 miliar.
Dana ini lebih besar dibandingkan dana untuk proyek jalan 2023 yang hanya Rp64,7 miliar. Di mana pada tahun 2024, ada penambahan pagu anggaran sebesar Rp6,6 miliar.
Sementara itu, dana terbesar untuk proyek jalan tahun 2024 yang jadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Maluku, adalah Kabupaten Maluku Tenggara, dengan total pagu anggaran yang diberikan pemerintah pusat sebesar Rp41,5 miliar.
Sedangkan pagu anggaran terkecil untuk membiayai proyek jalan tahun 2024 yang jadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Maluku, diberikan pemerintah pusat kepada Kota Tual, dengan pagu dana hanya Rp6,8 miliar.
Diketahui, dana yang dikucurkan pemerintah pusat ini, diberikan kepada pemerintah daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Jalan tahun 2024. (red/disway)




