Tahun 2025, Kabupaten Pulau Buru Terima Rp72.9 M Dana Desa, ini Rincian untuk 82 Desa

oleh -7 views

Porostimur.com, Namlea – Pemerintah pusat telah resmi merilis pagu anggaran Dana Desa Tahun 2025 dengan alokasi mencapai Rp17 triliun. Pada tahun 2025, pemerintah pusat mengalokasikan Dana Desa di Kabupaten Pulau Buru sebesar Rp72.914.860.000.

Dana tersebut diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.

Selain itu, pada 2025 ini, pemerintah menetapkan sebanyak 20% dari Dana Desa akan dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini sebagaimana ditegaskan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto, usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri lainnya di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (3/1/2025).

Baca Juga  Bawaslu Malut Kesulitan Buktikan Kebenaran Materiil Hasil Pemeriksaan Kesehatan Sherly Tjoanda

Kabupaten Buru memiliki10 kecamatan dan 82 desa. Adapun rincian Dana Desa 2025 untuk 82 desa di Kabupaten Buru sebagai berikut:

Desa Namlea: Rp 2.102.571.000
Desa Lala: Rp 740.289.000
Desa Karang Jaya: Rp 1.099.916.000
Desa Siahoni: Rp 755.507.000
Desa Jamilu: Rp 976.065.000

Desa Sanleko: Rp 810.027.000
Desa Batu Boy: Rp 755.261.000
Desa Waepure: Rp 775.595.000

Desa Waemangit: Rp 897.990.000
Desa Air Buaya: Rp 1.263.681.000
Desa Tanjung Karang: Rp 967.671.000
Desa Bara: Rp 1.161.147.000