Porostimur.com, Ambon – Suasana Terminal Transit Passo, Jumat (22/8/2025), menjadi saksi momen penting bagi birokrasi Pemerintah Kota Ambon. Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon, jajaran OPD, para lurah, hingga insan pers, Wali Kota Ambon menegaskan pelantikan dan pengukuhan pejabat pimpinan tinggi pratama kali ini murni berdasar merit system, bukan karena kedekatan pribadi atau faktor suka dan tidak suka.
Proses Objektif dan Transparan
Pelantikan tersebut berlandaskan SK Wali Kota Ambon Nomor 3337/2025 tentang Pelantikan dan SK Wali Kota Ambon Nomor 3338/2025 tentang Pengukuhan, yang ditetapkan pada 21 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan bahwa pejabat yang dilantik telah melewati serangkaian uji kompetensi dan penilaian objektif oleh panitia seleksi independen.
“Rolling jabatan ini tidak didasarkan pada siapa kawan atau lawan. Semua pejabat yang dilantik hari ini telah melalui proses yang objektif. Karena itu saya tegaskan, jangan ada lagi istilah ‘menang rasa kalah, kalah rasa menang’,” tegasnya.
Jabatan Adalah Amanah, Bukan Hadiah
Menurutnya, setiap jabatan dalam birokrasi memiliki arti penting bagi jalannya roda pemerintahan. Baik staf ahli, asisten, maupun pimpinan OPD, semua merupakan bagian integral dari tim kerja Pemkot Ambon.









