Tanggap Darurat Erupsi Semeru Berakhir, Pemda Kebut Relokasi

oleh -2 Dilihat

Porostimur.com, Jakarta – Masa tanggap darurat erupsi Gunung Semeru, Jawa Timur telah berakhir pada 24 Desember lalu. Bupati Lumajang Thoriqul Haq menetapkan masa transisi darurat lewat surat keputusan bernomor 188.45/556/427.12/2021.

“Salah satu prioritas pada fase ini yaitu percepatan relokasi hunian sementara (huntara),” kata Plt. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari lewat keterangan tertulis, Minggu (26/12/2021).

Berdasarkan data Pos Komando (Posko) Penanganan Darurat Bencana Erupsi Semeru per Sabtu (25/12/2021), pukul 18.00 WIB, tercatat total rumah rusak mencapai 1.027 unit.

Rumah rusak tersebar di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, dengan kategori rusak berat 505 unit, sedangkan di Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, rumah rusak berat 85 unit dan rusak ringan 437 unit.

Muhari menyebut pemda tengah membersihkan lahan yang menjadi tempat relokasi warga di Desa Sumbermujur. Beberapa alat berat dikerahkan untuk pelebaran jalan dan pengaspalan.

Baca Juga  Bupati Aru Ajukan Ranperda APBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Tembus Rp1,007 Triliun

Sementara itu, total warga mengungsi pada Sabtu (25/12/2021) berjumlah 9.417 jiwa yang tersebar di 402 titik. Konsentrasi pengungsian terpusat di tiga kecamatan.

Sebanyak 15 titik di Kecamatan Pasirian sebanyak 1.657 jiwa, Kecamatan Candipuro 22 titik 3.897 jiwa, dan Kecamatan Pronojiwo 7 titik 1.136 jiwa.