Teologi Pembebasan, Keadilan Ekologis, dan Luka Bumi di Aceh–Sumatra

oleh -35 Dilihat
Ansori

Kedua, evaluasi izin konsesi harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak ada artinya membangun posko darurat sementara akar bencana tetap dipelihara.

Ketiga, penegakan hukum lingkungan tidak boleh lagi menjadi formalitas. Investigasi kayu hanyut, penebangan ilegal, serta perusakan kawasan lindung harus menyasar pelaku besar, bukan sekadar pekerja lapangan.

Keempat, komunitas lokal harus dilibatkan sebagai subjek, bukan objek. Masyarakat adat dan warga desa yang selama ini menjadi korban sebenarnya pemilik kearifan ekologis yang paling lama bertahan.

Pada akhirnya, bencana Aceh–Sumatra adalah cermin yang menuntut kita bercermin lebih dalam. Apakah kita telah menjalankan amanah sebagai khalifah di bumi ? Ataukah kita sibuk membangun dengan mengorbankan masa depan?

Teologi pembebasan mengajarkan bahwa pembebasan manusia selalu terkait dengan pembebasan alam. Ketika bumi dirusak, manusia ikut rusak. Ketika alam dipulihkan, manusia ikut bangkit.

Baca Juga  Polisi Selidiki Kecelakaan Maut di Area Pelabuhan PT GMM

Dan mungkin, dari tragedi yang menyisakan lebih dari 836 nyawa hilang, 518 yang belum ditemukan, dan jutaaan yang kehilangan rumah, kita masih bisa memulai kembali—dengan satu prinsip: bahwa menjaga bumi adalah menjaga kehidupan. Dan menjaga kehidupan adalah kewajiban moral tertinggi yang diwariskan agama. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.