Dengan segala keterusterangannya, Purbaya kini berada di tengah ruang kosong itu.
Memang pemberhentian seorang menteri merupakan kewenangan presiden. Tidak ada yang aneh dari pergantian dalam kabinet. Pemerintah—dalam hal ini presiden—memiliki kewenangan untuk menilai, mengganti, dan menentukan siapa yang dianggap paling sesuai dengan arah kebijakannya.
Namun yang membuat pergantian Purbaya berbeda adalah kecepatannya. Pada hari yang sama ketika ia masih mengikuti rapat bersama Komite IV DPD RI, sebuah telepon datang. Setelah itu ia meninggalkan rapat. Sesaat kemudian, publik mengetahui bahwa perjalanan Purbaya sebagai Menteri Keuangan telah berakhir.
Politik memang mengenal keputusan yang datang tiba-tiba. Tetapi semakin cepat sebuah keputusan diambil, semakin besar pula rasa ingin tahu publik mengenai apa yang mendahuluinya.
Istana belum memberikan penjelasan terperinci mengenai alasan pemberhentian Purbaya. Ruang kosong itu kemudian segera diisi berbagai dugaan. Ada yang menghubungkannya dengan kebijakan yang diambilnya dalam beberapa waktu terakhir ini, ada yang mengaitkannya dengan sejumlah pernyataan Purbaya, dan ada pula yang mencoba membaca perubahan itu sebagai bagian dari penataan ulang kebijakan pemerintah.










