Tersangkut Narkoba Pegawai RSUD Haulussy Ditangkap Polisi

oleh -107 views

Porostimur.com, Ambon – Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku berhasil meringkus IL, seorang tenaga kesehatan pada RSUD dr. M. Haulussy, Kudamati, Kota Ambon.

IL merupakan ahli Fisioterapi di RSUD Haulussy Ambon. Ia disergap di kantornya pada Rabu (26/1/2022) lalu sekira pukul 11.44 WIT. Hasil penggeledahan di kantornya ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu.

“Setelah ditangkapnya IL, petugas menemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang diakui IL bahwa barang tersebut merupakan kepemilikannya. Ia beli dari RL seharga Rp 500.000,” kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Maluku Kompol George P. Siahaija, Selasa (15/2/2022).

Di hari yang sama tim Opsnal Subdit II
Ditresnarkoba Polda Maluku dibawah kepemimpinan Kompol George P. Siahaija ini, juga berhasil mengamankan RL di kawasan Kudamati. RL ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari IL.

RL sendiri, kata George, juga telah mengakui bahwa barang haram yang dimiliki IL dibeli darinya.

Baca Juga  Bupati Aru Tinjau Revitalisasi Eks Taman Kota, Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Baru

“IL adalah salah satu target daripada Ditresnarkoba Polda Maluku karena sering mengonsumsi Sabu bahkan menjualnya,” kata George.

Dari data yang dimiliki Ditresnarkoba Polda Maluku, IL pernah diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Namun karena penyidik tidak mengantongi barang bukti narkoba, sehingga IL dilepas.

No More Posts Available.

No more pages to load.