Porostimur.com, Jakarta — Tragedi yang menewaskan tiga pendaki di Gunung Dukono pada 8 Mei 2026 menyisakan pertanyaan besar: apakah sistem peringatan keselamatan sudah gagal, atau justru diabaikan oleh manusia itu sendiri?
Dalam penelusuran fakta yang dilakukan Redaksi Metro TV, terdapat dua persoalan utama yang mengemuka. Pertama, bagaimana informasi keselamatan disampaikan kepada publik. Kedua, yang lebih krusial, mengapa informasi yang sudah jelas justru tidak dipatuhi.
Sistem Sudah Berjalan, Tapi Diabaikan
Gunung Dukono yang terletak di Kabupaten Halmahera Utara merupakan salah satu gunung api paling aktif di Indonesia. Dengan ketinggian 1.087 meter di atas permukaan laut, gunung ini tercatat terus mengalami erupsi sejak 1933 dan menjadi bagian dari 127 gunung api aktif yang dipantau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Sejak 3 April 2026, status aktivitas Dukono telah ditingkatkan menjadi waspada (Level II). Bahkan pada 6 April, tercatat 76 kali letusan dalam sehari. Puncaknya, pada 17 April 2026, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara resmi mengeluarkan surat penutupan total pendakian.
Namun, 40 hari setelah peringatan itu, tepatnya pada 8 Mei 2026 pukul 07.41 WIT, erupsi besar terjadi dengan kolom abu mencapai 10 kilometer. Tiga pendaki yang berada di puncak saat itu meninggal dunia.











