Porostimur.com, Ambon — Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Ambon terus mendorong optimalisasi penyaluran dana hibah dan insentif keagamaan sebagai bagian dari strategi memperkuat agenda pembangunan Pemerintah Kota Ambon. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Kesra, Marsia Mulan, SE., MM, dalam wawancara bersama Porostimur.com pada Kamis (11/12/2025) pukul 11.00 WIT di ruang kerjanya.
Hibah Berbasis Proposal dan Kontribusi Nyata
Marsia menegaskan bahwa seluruh hibah yang dikelola Kesra diarahkan untuk menunjang program prioritas Pemerintah Kota Ambon, sekaligus memperkuat jejaring sosial-keagamaan di tingkat kota.
Hibah diberikan berdasarkan proposal yang diajukan lembaga keagamaan, OKP, LSM, maupun organisasi kemasyarakatan, dengan syarat kegiatan tersebut memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
“Hibah diberikan sesuai proposal yang masuk dan harus menunjukkan kontribusi nyata bagi masyarakat serta mendukung program-program pemerintah kota,” jelasnya.
Selain hibah kegiatan, Kesra juga menyalurkan bantuan operasional rutin kepada lembaga keagamaan seperti Pesparawi, Pesparani, LASQI, LPTQ/LPTQI, hingga Baznas Kota Ambon.
Insentif Tuagama dan Penjaga Rumah Ibadah
Pada tahun 2025, Pemerintah Kota Ambon telah merealisasikan insentif sebesar Rp150.000 per bulan bagi tuagama, penjaga masjid, penjaga gereja, penjaga wihara, dan penjaga pura. Penyaluran insentif dilakukan melalui mekanisme administrasi yang ketat, termasuk rekomendasi resmi dari lembaga keagamaan seperti klasis, dewan pengurus masjid, serta pengurus rumah ibadah lainnya.









