Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT HSM belum memberikan keterangan resmi terkait aksi pemalangan maupun tudingan warga mengenai ganti rugi lahan dan legalitas pembukaan kawasan Hutan Sakaulen.
Sementara itu, warga menyatakan akan tetap bertahan di lokasi dan belum akan membuka palang sebelum ada penyelesaian mengenai ganti rugi lahan serta kejelasan legalitas pemanfaatan kawasan yang mereka persoalkan.
Persoalan tersebut kini menunggu respons dan langkah penyelesaian dari pihak perusahaan maupun instansi terkait agar konflik antara masyarakat dan aktivitas pertambangan tidak semakin meluas.
(Tim)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









