Porostimur.com, Dobo – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru bersama Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon akhirnya mencapai kesepakatan bersama terkait keberlanjutan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Unpatti di Kabupaten Kepulauan Aru.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Rektorat Universitas Pattimura, Rabu (4/2/2026), yang dihadiri langsung Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel dan Rektor Universitas Pattimura Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd. Pertemuan ini sebelumnya sempat beberapa kali tertunda.
Dukungan Pemda dengan Catatan Profesionalitas
Berdasarkan informasi yang dihimpun Porostimur.com, pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Pemerintah daerah bersama DPRD Kepulauan Aru menyatakan tetap mendukung keberlanjutan PSDKU di Aru, dengan catatan pengelolaan kampus harus dilakukan secara profesional, terbuka, dan akuntabel, khususnya terkait pengelolaan bantuan hibah pemerintah daerah.
Bupati Timotius Kaidel juga meminta pihak Universitas Pattimura untuk kembali mengajukan proposal baru yang telah dirasionalisasi, disertai rincian kebutuhan anggaran secara terperinci agar dapat dipertimbangkan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Sumber menyebutkan, sebelumnya pihak Unpatti sempat mengajukan anggaran sekitar Rp5 miliar dari total kebutuhan Rp8 miliar untuk pembiayaan operasional PSDKU. Selain itu, Rektor Unpatti juga meminta dukungan pemerintah daerah untuk perbaikan fasilitas kampus yang mengalami kerusakan guna menunjang proses penilaian akreditasi.









