Walikota Ambon: Soal Sengketa Lahan Warga Tawiri dengan TNI AU, Semua Pihak Harus Tahan Diri

oleh -421 views

Porostimur.com – Ambon: Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Rabu kemarin di Balai Kota, menerima perwakilan warga Negeri Tawiri dalam upaya memediasi persoalan yang dihadapi, terkait sengketa lahan dengan TNI-Angkatan Udara (TNI-AU).

Dalam pertemuan yang digelar sebagai tindaklanjut dari peristiwa pemblokiran jalan menuju Bandara Pattimura – Laha, Rabu pagi, Walikota bersama Wakil Walikota (Wawali), Syarif Hadler, dan Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, A.G Latuheru, mendengar keluh kesah warga Tawiri yang diwakili oleh Saniri Negeri dan tokoh masyarakat setempat.

“Masyarakat diundang untuk hadir disini untuk menyampaikan isi hati terkait perbedaan persepsi terkait status kepemilikan lokasi tanah yang ditempati oleh warga maupun yang dijustifikasi oleh TNI-AU  sebagai bagian dari tanah mereka,” ungkap Louhenapessy, dikutip, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga  Tentukan Awal Zulhijah dan Iduladha 1447 H, Kemenag Gelar Sidang Isbat 17 Mei

Salah satu perwakilan warga, Max Titahena menjelaskan pemblokiran jalan yang oleh warga adalah buntut dari persoalan sengketa lahan dengan TNI-AU yang berawal sejak tahun 2006 sewaktu TNI-AU melakukan pengukuran tapal batas tanah negara, namun dalam prosesnya ada intimidasi kepada warga.

“Di tahun 2010 Badan Pertanahan Negara menerbitkan sertifikat Nomor 6 Tahun 2010 atas kepemiliakan Tanah TNI-AU seluas 209 hektar, dimana didalamnya ada termasuk lahan warga Negeri Tawiri,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.